Pengurus Lidik Pro dari Dewan Pimpinan Nasional menjadi saksi dalam prosesi serah terima tanah wakaf untuk Rumah Tahfidzul Quran (RTQ) Nur Rahim Ar Rasyid – Yapqah di Tanah Lemo Kecamatan Bonto Bahari kabupaten Bulukumba dikukuhkan pada Minggu (12/9/2021) Sore.
Serah terima ini juga disaksikan langsung Pemerintah Keluarahan Tanah Lemo, KUA, Kemenag, Ketua PPDI Bulukumba Suherman dan tokoh masyarakat Tanah Lemo.

Sebelum pengukuhan berlangsung, Raden selaku pemilik tanah menyerahkan surat wakaf tanah seluas 1.280 meter persegi kepada dengan rasa haru Ketua Yayasan Yapqah KH Muh Nur Khaeruddin untuk pembangunan RTQ.
Baca Juga : Pengurus RTQ Nur Rahim Ar Rasyid Tanah Lemo Bontobahari Telah Dikukuhkan
Serah terima ini disaksikan langsung Ketua Umum Lidik Pro Bachtiar Muslimin bersama Sekjen Lidik Pro Muh Darwis K.
Suasana pun menjadi haru ketika Raden meneteskan air mata bahagia pada prosesi penyerahan itu.
Niat tulusnya akhirnya tecapai atas fasilitas aktivis Lidik Pro, Ketua Penyandang Disabilitas Suherman, elemen lainnya dan atas izin Allah SWT.
“Ini merupakan salah satu hasil reorientasi organisasi Kami, pro aktif dalam kegiatan keagamaan, Ketua Umum Lidik Pro juga sangat merespon segala bentuk kegiatan keagamaan, bahkan Ia siap support RTQ yang sudah terbentuk, Doakan Kami agar bisa mewujudkan harapan masyarakat dalam belajar mengaji , shalat , tahfidz dan lainnya,” harap Sekjen Lidik Pro Muh Darwis K.