Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) kota Bontang Kalimantan Timur resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari pemerintah Kotamadya Bontang melalui Kesbangpol.
SKT yang diterima Ketua DPD Bontang Taufan pada hari Selasa (18/1/2022) merupakan tidaklanjut dari peneyrahan dokumen berkas persyaratan untuk Surat pada Selasa (23/11) lalu.
โ Semua berkas persyaratan SKT sudah kita serahkan dan sudah diverifikasi oleh pihak Kesbangpol Bontang. Hari ini Lidik Pro Bontang Resmi terdaftar di Kesbangpol Bontang dan siap action untuk kemaslahatan orang banyak โ terang Taufan.
Sebelumya pengurus DPD Lidik Pro Kotamadya Bontang telah mendapatkan SK definitif dari DPN Lidik Pro dengan NO: 258/LIDIKPRO/SK/DPN/XI/2021 yang ditandatangi Ketua Umum Bachtiar Muslimin dan Sekjen Muh Darwis K per tanggal 13 November 2021.