Menjelang Musyawarah Daerah (MUSDA) ke-2 DPD Lidik Pro Kabupaten Bulukumba, Pengurus Lidik Pro Kecamatan Bonto Tiro menggerlar pertemuan yang berlangsung di Kediaman Samsul di Dusun Janna Desa Dwitiro pada Selasa (15/2/2022) malam.
Dalam pertemuan durasi kurang lebih 2 jam, Ketua DPC Bonto Tiro Andi Riyal menjelaskan tentang maksud dan tujuan pelaksanaan MUSDA DPD Kabupaten Bulukumba.
Bahwasannya, Kegiatan MUSDA dilakukan setiap 5 tahun sebagai wujud demokrasi lembaga Lidik Pro.
Maksud dilaksanakannya MUSDA adalah untuk menghadirkan kelembagaan Lidik Pro sebagai organisasi masyarakat yang demokratis, moderen, mandiri, solid, mengakar, responsif dan efektif serta tertib administrasi, untuk menghadapi masalah-masalah sosial dan menjawab tantangan dalam lima tahun kedepan.
Petunjuk Kegiatan MUSDA sudah ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dalam JUKLAK-2/DPN/LIDIKPRO/II/2020.
“Salah satu tujuan utamanya adalah melakukan pemilihan Ketua Lidik Pro DPD Bulukumba periode 2022 – 2027, karena Ketua Sebelumnya sudah selesai masa baktinya,”, tambahnya.
Selain itu Andi Riyal juga mengajak seluruh Pengurus dapat lebih koperatif dan membantu proses berjalanya kegiatan Musda yang akan berlansung dalam waktu dekat ini.