Jembatan Jalan poros penghubung kecamatan Rantaupulung kilometer (7) kabupaten Kutai timur tampak membahayakan pengguna jalan.
Hal ini diungkapkan langsung aktivis Lidik pro kutim Husaini kepada official Lidik Pro pada Pada Minggu (26/12/2021) pagi.
Ia berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan agar jembatan akses penghubung layak dan bisa di gunakan secara aman.
“Kami dari LSM (Lidik pro kutim) sangat mengharap pemerintah mengambil tindakan cepat agar aktivitas masyarakat untuk ke kabupaten bisa terjaga pemerintah jangan diam saja sebelum ada korban jiwa yang dapat merugikan masyarakat,” ucap aktivis lidik pro Husaini