Lidik Pro Makassar Resmi Tercatat di Kesbangpol Kota Makassar

46 sec read

SKT dari Kesbangpol Kota Makassar - Lidik Pro

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) Kota Makassar telah resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari pihak Kesbangpol Kota Makassar.

Hal ini ditandai dengan penyerahan SKT oleh pihak Kesbangpol Kota Makassar, kepada DPD Lidik Pro Kota Makassar di Kantor Kesbangpol yang beralamat di Jalan. Ahmad Yani (Balaikota) Makassar, Jumat pagi (27/08/2021).

Dalam penyerahan SKT tersebut, pihak Kesbangpol Kota Makassar diwakili oleh Kasubid Orpol, Ormas, dan LSM Abdullah Edje, S.Sos, menyerahkan langsung kepada Sekretaris Lidik Pro Makassar, Andi Jaka M, dan disaksikan langsung oleh Ketua Lidik Pro Makassar, Natsir Dg. Mangung.

Menurut Abdullah, SKT Lidik Pro Makassar sudah disetujui dan ditandatangani oleh Kepala Kesbangpol Kota Makassar.

“Sebelumnya kita sudah lakukan verifikasi dan kelengkapan berkas administrasi kelembagaan serta penelitian dilapangan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar”,ujar Abdullah.

SKT Lidik Pro Kota Makassar tertuang dalam surat keterangan Nomor 220/1604-II/BKBP/VIII/2021 yang ditantatangani oleh Kepala Kesbangpol Kota Makassar tertanggal 27 Agustus 2021.

Sementara itu Natsir Dg. Mangung (Ketua Lidik Pro Makassar) mengatakan, kami mengucapkan rasa terima kasih banyak kepada semua pihak yang terlibat dalam penertiban SKT ini, termasuk pihak Kesbangpol Kota Makassar, Ketua Umum, Sekjen, Pembina dan Pengurus DPN Lidik Pro, serta teman-teman pengurus Lidik Pro Kota Makassar.

“Semoga dengan keluarnya SKT ini, kedepannya kami bisa berbuat banyak untuk kemasyarakatan”,harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *