Ketua DPP Lidik Pro Sulsel Tunjuk Andi Syahrul Pati Jadi Plt Pimpin DPD Lidik Pro Bulukumba

56 sec read

LidikPro.or.id,|| – Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Lidik Pro Sulawesi Selatan, Kemal Situru S.Pd.M.Si menerbitkan Surat Tugas Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lidik Pro Bulukumba, Rabu (27/12/2023).

Dalam surat tugas Nomor 012/DPP/SULSEL/LIDIKPRO/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023, Kemal Situru yang akrab dipanggil Kemal, menetapkan Ar.Andi Syahrul Pati, ST., IAI sebagai Plt Ketua DPD Lidik Pro Kabupaten Bulukumba menggantikan posisi sementara ketua Andi Indra Bangsawan.

Kemal Situru yang dikonfirmasi langsung membenarkan kabar ini, Ia bahkan menjelaskan beberapa alasan mengapa DPP Sulsel menunjuk Andi Syahrul Pati.

Menurut Kemal, selain kedewasaan dalam berorganisai, Andi Syahrul juga dinilai loyal, berintegritas serta berdedikasi tinggi terhadap Lidik Pro sejak Ia bergabung.

“Sejak awal bergabung, tidak ada track record atau jejak digital yang menyimpang terkait dengan lembaga, tidak main lompat sana-sini. Bahkan ditengah dinamika internal Lidik Pro Bulukumba, Andi Syahrul tetap stay dan bijak menanggapi segala bentuk permasalahn yang ada. Jadi loyalitas sudah pasti, itu salah satu alasan Kami di DPP menunjuk beliau.

Kemal menambahkan, “kalau Ia mampu menjalankan amanat hasil Musda II DPD Lidik Pro, tentu bisa menjadi pertimbangan kuat Kami dorong ke Dewan Pimpinan Nasional sebagai ketua definitif, jadi kita akan melihat saja perkembangan pergerakan beliau untuk Lidik Pro Bulukumba kedepan,”tutup Kemal.

Andi Syahrul Pati dalam ulasan tertulis di group Lidik Pro Bulukumba menyatakan diri siap menerima dan menjalankan amanat lembaga sesuai dengan surat tugas dari DPP Sulsel.

“Untuk rekan seperjuangan ketua-ketua DPC, ketua satgas, unsur media Lidik-Pro, insyaallah dalam waktu dekat kita lakukan kordinasi dan diskusi, waktu dan tempat diinfokan selanjutnya. Terima kasih dan Salam kompak,”tulisnya.(BCHT/KML)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *