Upaya-upaya pencegahan penempatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) unprosedural terus dilakukan oleh Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara ( Lidik Pro) melalui Badan Advokasi Pendampingan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BAP3MI).
Tidak hanya aktif melakukan pergerakan edukatif melalui sosialiasi langsung ke masyarakat, mereka bahkan terjun langsung ke negara tujuan seperti Malaysia.
Bulan Mei tahun 2017, Lidik Pro pertama kalinya mengutus langsung Sekretaris Jenderal Lidik Pro Muh Darwis ke perusahan resmi penyerap Tenaga Kerja di Serawak Malaysia yakni Felda Global Venture Asean Plantation Limited FGV–APL.
Kemudian pada bulan September 2022 lalu, masih terkait dengan PMI, Sekretaris Jenderal Lidik Pro Muh Darwis K kembali berangkat ke Serawak dan bertandang ke Kantor KJRI di Lot 86 Section 53 Jalan Central Timur, Kuching, Serawak.
Tahun 2023, Lidik Pro kembali mengeluarkan Surat Tugas Khusus kepada Ketua BAP3MI Lidik Pro Samsir Niko Soni dan beberapa personil lainnya. Kunjungan ini lebih cenderung ke penelitian data PMI Prosedural dan Unprosedural di wilayah Serawak.
Selain itu, Samsir Niko Soni diminta melakukan penertiban terhadap Satgas PMI Lidik Pro yang dinilai banyak melakukan penyimpangan-penyimpangan administratif lembaga.
Sebelum berangkat ke Malaysia, Ketua Dewan Pembina Lidik Pro Moch Agus Bustami duduk bersama dengan personil BAP3MI dan berpesan agar mengumpulkan data valid terkait dengan data Ladang, Data Pekerja prosedural dan unprosedural serta melakukan koordinasi yang baik dengan pihak KBRI di negara itu.
Baca Juga : Ketua BAP3MI Lidik Pro Dapat Surat Tugas Khusus Ke Malaysia
“Harap melakukan pendataan di sana. Dalam 1 ladang mereka mempekerjakan PMI berapa orang dan bagaimana dengan status dokumen mereka dan lainnya, kemudian Satgas PMI Lidik Pro yang ditugaskan di wilayah itu apakah berfungsi sebagaimana mestinya, kalau selama ini tidak informatif sebaiknya dicopot saja KTA atau Surat Tugasnya” jelas dan tegas Agus Bustami pada Jumat (20/10/2023) sore di Kota Makassar.
Menurutnya, seorang Satgas minimal mampu memberikan informasi ke lembaga terkait dengan nasib PMI yang ada di sebuah perusahaan.
Ïngat ya ketua, tidak sedikit loh oknum mengaku satgas PMI Lidik Pro di sana untuk kepentingan pribadi saja, jadi harap tertibkan ini sekaligus membuat laporan langsung ke Ketua Umum dan Sekjend Lidik Pro karena kita ada website Sisko untuk data kader,”lanjutnya.
Selain itu, Agus Bustami juga banyak berbicara tentang kompetensi calon PMI dan PMI.