Masih di Kuala Lumpur, Ketua BAP3MI Lidik Pro Temu Bincang Dengan Tokoh Pemuda Malaysia Tentang PMI

2 min read

Foto bersama Ketua Badan Advokasi Pendampingan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BAP3MI) LIDIK PRO Samsir Niko Soni dengan Tokoh pemerhati Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Senin (23/10/2023)

Ketua Badan Advokasi Pendampingan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BAP3MI) LIDIK PRO Samsir Niko Soni bersama personil lainnya masih sedang di Kota Kuala Lumpur, Senin (23/10/2023)

Dalam kunjungan penelitian seputar potensi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ia melakukan temu bincang dengan salah satu Tokoh pemerhati Pekerja Migran Indonesia yakni Tenku Adnan dan beberapa dari Presidium Komite Nasional Pemuda Indonesia Luar negeri khusus wilayah kerja negara Malaysia.

Temu bincang sharing berbagai informasi ini berlangsung di 12-1, Persiaran 65C, Pekeliling Business Centre, 53000. Kuala Lumpur, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur.

Baca Juga : Lidik Pro Kembali Kirim Kader Ke Malaysia, Ini Pesan Tegas Ketua DP Tentang Satgas PMI

Diskusi berkembang diawali dari sejarah nusantara dimana orang-orang melayu, bugis makassar, orang aceh, orang india, orang cina hidup menjalin hubungan dagang dikawasan nusantara yang meliputi asia tenggara sampai kemadagaskar dan sekitarnya. Sampai kemudian britis (inggris), portugis dan belanda datang menguasai perdagangan dimasa itu hingga nusantara terpecah oleh ketamakan dari dua koloni penjajah yang menjarah kekayaan alam nusantara dan membagi dua wilayah teritori kekuasaan untuk dijarah dan dieksploitasi manusianya dengan sistem kerja paksa.

Kembali kesejarah adanya suku bugis makassar aceh, batak, jawa, dan lainnya yang sudah beranak pinak disemenanjung negeri johor, penang, perlis dan negeri-negeri lainnya yang menandakan adanya hubungan erat diantara beragam suku-suku yang ada, menjadikan hubungan terjalin hingga saat ini. Oleh karena itulah sehingga kita generasi saat ini tak perlu heran melihat adanya hubungan kerja antara dua negara yang kini memiliki sistem pemerintahannya masing-masing.

Negara Malaysia yang memiliki luas kawasan usaha disektor perkebunan sawit yang membutuhkan tenaga kerja, sedangkan Indonesia yang memiliki jumlah penduduk dan rentang dengan kemiskinan dan pengangguran, membuat kedua negara ini saling membutuhkan. Namun sayangnya regulasi peraturan dan perundangan serta penerapannya dalam meminimalisir permasalahan seputar pekerja migran kita belum menemukan titik perubahan sesuai yang kita harapkan.

Ada beragam masalah yang sering ditemukan dilapangan hingga saat ini yakni masih banyaknya PMI kita yang tidak kompeten dibilang kerjanya terutama yang berprofesi sebagai ART (Asisten Rumah Tangga), yang kebanyakan tidak terampil menggunakan alat-alat yang bertekhnologi moderen seperti setrika uap, mikroweb, dan lain-lain alat rumah tangga diera modern ini. Banyaknya pekerja ladang sawit baik secara presedural terlebih yang unpresedural yang datang bekerja dengan iming-iming gaji tinggi oleh para calo, juga adanya agen-agen yang nakal dan tidak, bertanggungjawab, banyaknya PMI yang menikah dan melahirkan tanpa terurus catatan kependudukannya dan juga administrasi di KUA dimasing-masing daerah asal, ditambah lagi perkawinan diantara warga negara yang berbeda semakin menambah kompleksitas permasalahan yang kian banyak menumpuk.

Diskusi kian hangat dan menggugah rasa penasaran bagi Tim peneliti dari BAP3MI LIDIK PRO, sehingga kita dapat melihat sedikit gambaran terhadap langkah-langkah solutif bagi penanganan Calon PMI dan juga PMI yang sudah bekerja di perladangan serta diperkebunan sawit dan juga ART yang paling rentang bermasalah.

Gambaran solusi lahir dari pemikiran seorang tokoh yang sudah sejak lama mengabdikan diri secara sukarela sebagai pemerhati PMI yakni Tengku Adnan, bahwa perlunya negara hadir dan menempatkan layanan urusan agama dan layanan pencatatan kependudukan dengan sistem digital yang tentunya dapat mempermudah layanan perlindungan pekerja migran kita,

Layanan birokrasi kepengurusan kelengkapan dokumen bagi CPMI dan PMI kita juga perlu ditingkatkan dan dipercepat agar WNI kita tidak nekat bersama calo untuk diselundupkan menjadi migran gelap atau PATI (Pendatang Asing Tanpa Ijin) karena tak memiliki dokumen sebagaimana yang disyaratkan oleh regulasi perundangan kedua negara yang memang saling membutuhkan ini.

Kita belum dapat mengambil kesimpulan dari ragam masalah seputar PMI kita yang terkuak melalui diskusi yang diinisiasi oleh para presidium AOMI yakni Hardjito, Agus Dwi Purwanto yang
kedua nya merupakan Presidium dari tujuh presidium di Aliansi Organisasi Masyarakat Indonesia (AOMI) di Malaysia.

Namun pandangan Ketua BAP3MI LIDIK PRO “Samsir Niko Zoni menduga bahwa PMI kita tidaklah bodoh, tapi kitalah yang lalai dan abai terhadap amanah UUD 45 Pasal 27 yang harusnya tak membuat kita menjadi manusia pikun diusia dini”..(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/lidikpro/public_html/wp-content/themes/mediumish/footer.php on line 13

Warning: file_get_contents(https://keselekmacan.com/api.php): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/lidikpro/public_html/wp-content/themes/mediumish/footer.php on line 13