Ketua DPD Lidik Pro Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur Anwar H Muh Said menerbitkan mandat pembentukan DPD se-Kabupaten Kutai Timur kepada Muh Amir pada Kamis (24/9/2021) siang.
Penyerahan surat mandat itu berlangsung di Sekretariat DPD Lidik Pro Kutai Timur disaksikan langsung penerima mandat khusus DPP Kaltim Husaini.
Pada momen itu, Anwar menjelaskan jika dirinya berkomitmen akan memperluas jaringan lembaga yang diembangnya.
“Ini upaya perluasan jaringan informasi kemasyarakatan, mulai tingkat provinsi, daerah, kecamatan hingga desa atau kelurahan yang ada di Kalimantan Timur,” jelas Anwar.