Paska evaluasi tahunan, Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (Lidik Pro) terus memperkuat jaringan lembaga dengan upaya revitalisasi bagi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang dinilai kurang aktif menjalankan amanat lembaga.
Hasil obrolan ringan bersama Sekjen Lidik Pro Muh Darwis K, Ia menyebutkan kalau DPD Jeneponto perlu revitalisasi.
Pada Sabtu (5/6/2021) malam, bertempat di sekretariat Pembantu DPN, Muh Darwis K menyerahkan SK mandat revitalisasi DPD kabupaten Jeneponto kepada Saharuddin Putra kelahiran Tolo Utara Kecamatan Kelara.
Dalam prosesi penyerahan mandat, Darwis menilai wawasan dan kedewasaan dalam berorganisasi tampak pada Saharuddin.
“Pengalaman organisasi, manajemen dan administrasi sudah tidak diragukan lagi, sehingga mandat ini jatuh kepada saudara Sahar dari berbagai calon yang mengajukan diri ke lembaga sejak awal tahun 2021 lalu”, singkat Darwis.
Sahar mengungkapkan jika dirinya segera melengkapi sturuktur yang ada sebagai upaya revitalisasi Lidik Pro di Kabupaten Jeneponto.
“Insya Allah, ini segera Saya tindaklanjuti sesampai di Jeneponto. Kami juga sudah lama berintraksi dengan kader-kader Lidik Pro jadi setidaknya sedikit banyaknya sudah mulai faham dengan budaya dalam organisasi ini,” tuturnya. (*Official Web)