Lidik Pro DPD Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur memasukkan berkas permohonan untuk Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Kesbangpol Kutai Timur pada selasa (7/9/2021) pagi.
Permohonan yang dilengkapi dengan dokumen lembaga itu diantar langsung Ketua DPD Kutai Timur Anwar H Muh Said didampingi pengurus lainnya seperti Saddan, Amrul, Abdul Sakar.
Selain itu, tampak penerima mandat DPP Provinsi Kaltim Husaini.
Mereka diterima Kasubbid Ormas/Parpol Silva bersama Mulyadi dan Nely Eka Aprilia
“Persyaratan dan formulir pendaftaran kami akan koreksi dan akan kami tindak lanjutin setelah selesai kami laporkan, Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan untuk bukti terdaftar di Kesbangpol,” Kata Silva.
Keinginan masyarakat untuk mmembuka cabang Lidik Pro di kutim akan membantu pemerintah dalam pengawasan program di daerah. (*Husaini)