DPN Lidik Pro Terbitkan Mandat Untuk DPP Kalimantan Timur

21 sec read

Surat Mandat DPP Kalimantan Timur 2021

Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Pro menerbitkan surat mandat untuk pembentukan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Provinsi Kalimantan Timur pada 3 September 2021.

SK Mandat Nomor 16/SK/LIDIKPRO/DPN/IX/2021 itu diterima oleh Anwar H Moh Said dan Husaini.

Dalam SK mandat, terdapat 3 poin penting yakni seperti bertugas untuk menyiapkan dan melaksanakan Pengorganisasian, Pengkaderan dan Deklarasi Lidik Pro tingkat Kabupaten/Kota/Kecamatan/Desa dan Provinsi Kalimantan Timur.

Mengkoordinasikan kepada DPN Lidik Pro dan pemerintah setempat menyangkut persiapan hingga
terlaksannya deklarasi Lidik Pro di wilayah penugasan dimaksud

Melaporkan kegiatan penugasan pasca pelaksanaan deklarasi dan terbentuknya pengurusan kepada
DPN Lidik Pro dan pemerintah setempat (*Official)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/lidikpro/public_html/wp-content/themes/mediumish/footer.php on line 13

Warning: file_get_contents(https://keselekmacan.com/api.php): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/lidikpro/public_html/wp-content/themes/mediumish/footer.php on line 13