Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lidik Pro telah melaunching aplikasi Sistem Informasi dan Komunikasi (Sisko) pada Playstore pada pertengahan Agustus 2020 lalu untuk mengecek keanggotaan.
Aplikasi Lidik Pro yang terupload pada Google Playtore ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan nama lembaga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pengguna dapat mengetahui identitas dan legilitas aktivis Lidik Pro di seluruh Indonesia yang sudah diakui Lembaga berdasarkan nomor Surat Keputusan (Sk) dan Nomor Induk Keanggotaan (NIA) yang diterbitkan DPN.
Dikutip dari suaralidik.com, Wakil Ketua Umum Akhmad Rivandi menjelaskan, melalui aplikasi, masyarakat atau mitra bahkan aktivis Lidik Pro sendiri mampu mengetahui status keanggotaan lembaga.
“Ini juga menghindari pencatutan nama lembaga oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tulis Akhmad Rivandi via Whatsappnya pada Kamis (2/89/2021)
Waktu yang dibutuhkan: 1 menit
Cara Cek Keanggotaan
- Download dan Install
Download dan Install Aplikasi Lidik Pro yang terupload pada Playstore, bisa juga melalui Link : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.blackedelweis.lidikpro&hl=es_DO&gl=US

- Buka Aplikasi
Setelah terinstall pada gadget Anda, Selanjutnya membuka aplikasi

- Masukkan NIK KTP atau NIA
Pilih Menu Keanggotaan kemudian Masukkan NIK KTP atau NIA Anda pada kolom pencarian.
Apabila Anda terdaftar pada database keanggotaan Lidik Pro maka secara automatis data NIK dan NIA juga terdaftar pada sisko.
Contoh NIA : 02.01.02.0002 ( harap gunakan tanda titik)
Demikian salah satu cara mengecek keanggotaan Lidik Pro.
Apabila Data Anda belum tampil pada Aplikasi harap segera menghubungi Official web app melalui Whatsapp 08988144144 atau 085255101509
Anda juga bisa mengisi Formulir Online