Lidik Pro Kutai Timur Resmi Kantongi SKT dari Kesbangpol

19 sec read

Ketua Lidik Pro Kutai Timur (1)

Upaya pengurus Lidik Pro Kutai Timur mendapatkan Surat Keterangan Lapor (SKL) atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol pemerintah daerah Kutai Timur, Kalimantan Timur membuahkan hasil.

Baca Juga : Tindaklanjut SKT, Lidik Pro Kutim Masukkan Berkas Ke Kesbangpol

SKT itu ditandatangani langsung Kepala Kesbangpol Kutai Timur Syahrilyansah SE, MH pada 14 September 2021.

Hal ini dikemukana langsung Ketua DPD Anwar H.Moh Said usai menerima SKT.

SKT Lidik Pro kutai timur dari kesbangpol

“Alhamdulillah, Lidik Pro Kutai Timur sudah mendapat surat keterangan lapor, Kita sudah melaporkan eksistensi lembaga kepada pemerintah secara resmi sehingga legelitas tidak diragukan lagi,” syukur Anwar pada (15/9/2021) di sekretariatnya. (*Husaini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/lidikpro/public_html/wp-content/themes/mediumish/footer.php on line 13

Warning: file_get_contents(https://keselekmacan.com/api.php): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/lidikpro/public_html/wp-content/themes/mediumish/footer.php on line 13