Pinrang, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lidik Pro kabupaten Pinrang dipercayakan sebagai Lembaga pendamping kegiatan bedah rumah di Kecamatan Palateang oleh Dinas Perkim LH Kabupaten Pinrang.
Hal ini diungkapkan langsung Ketua Lidik Pro DPD Kabupaten Pinrang Rusdianto S.Pdi usai melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Perkim Pinrang.
“Alhamdulillah, Lidik Pro dipercayakan sebagai Lembaga pendamping di Kabupaten Pinrang, kali ini khusus untuk kegiatan bedah rumah di kecamatan Paleteang”, tulis Rusdianto melalui whatsappnya kepada official Lidik Pro.
Informasi yang lainnya dihimpun, Lidik Pro dipercayakan untuk 3 titik yakni kelurahan Benteng Sawitto, Temmassarangnge dan Pacongang
Jumlah rumah yang dibedah yang anggarannya bersumber dari DAK Pusat adalah sebanyak 88 rumah.
Anggaran 1 unit rumah senilai 20 juta dengan rincian material Rp. 17.500.000 ,Upah kerja tukang 2.500.000 ditambah Swadaya Masyarakt Penerima Asas Manfaat dan Dananya langsung masuk kerek Calon Penerima Asas manfaat dengan didampingi 2 Tim Fasilitator Masyarakat dari LidikPro Pinrang.